Ketua KPK Nawawi Pomolango (kiri) dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan)
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam acara diskusi di wilayah Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 13 September 2024.
“Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat,” kata Nawawi.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu mengatakan bahsa ia selalu meminta perkembangan terkait penanganan kasus Harun ke Kasatgas Penyidikan, Rossa Purbo Bekti.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggora DPR RI. Namun, Harun Masiku melarikan diri dan belum tertangkap sejak 2020.
Harun menjadi tersangka lantaran diduga menyuap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp850 juta agar pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
KPK Harun Masiku PDIP Suap PAW Buronan Korupsi